Yogyakarta merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia. Kota ini memiliki berbagai macam tempat wisata yang indah dan menarik dari wisata alam, wisata budaya dan wisata kuliner. Untuk menjelajahi Yogyakarta, Anda dapat menggunakan berbagai moda transportasi, salah satunya adalah mobil listrik.
Saat ini, terdapat beberapa perusahaan rental mobil listrik di Yogyakarta yang menawarkan berbagai pilihan mobil listrik, termasuk Wuling Air EV. Wuling Air EV merupakan mobil listrik yang cukup terjangkau dan memiliki desain yang modern dan stylish. Mobil ini juga memiliki jarak tempuh yang cukup jauh, yaitu hingga 305 kilometer dalam sekali pengisian daya.
Berikut adalah beberapa kelebihan sewa mobil listrik Wuling Jogja:
- Lebih ramah lingkungan
- Lebih hemat biaya
- Lebih nyaman dikendarai
Jika Anda berencana untuk berlibur ke Yogyakarta, Anda dapat mempertimbangkan untuk menyewa mobil listrik Wuling. Dengan menyewa mobil listrik, Anda dapat berkeliling Yogyakarta dengan lebih nyaman dan ramah lingkungan.
Berikut adalah beberapa tips untuk sewa mobil listrik Wuling Jogja:
- Lakukan riset terlebih dahulu untuk mendapatkan harga sewa yang terbaik.
- Pastikan mobil yang disewa dalam kondisi yang baik dan terawat.
- Pahami cara pengoperasian mobil listrik sebelum Anda menggunakannya.
- Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda dapat mendapatkan pengalaman sewa mobil listrik Wuling yang menyenangkan.
Harga sewa mobil listrik Wuling di Yogyakarta bervariasi, tergantung pada jenis mobil, lama sewa, dan perusahaan rental. Secara umum, harga sewa mobil listrik Wuling lebih mahal daripada harga sewa mobil konvensional. Namun, harga sewa mobil listrik Wuling masih lebih terjangkau daripada harga sewa bus atau kereta api.
Berikut adalah perbandingan harga sewa mobil listrik Wuling dengan moda transportasi lain di Yogyakarta:
Moda transportasi | Harga sewa per hari |
---|---|
Mobil listrik Wuling | Rp2.500.000 – Rp3.000.000 |
Mobil konvensional | Rp1.500.000 – Rp2.000.000 |
Bus | Rp500.000 – Rp700.000 |
Kereta api | Rp300.000 – Rp500.000 |
Kemudahan akses ke tempat pengisian daya
Saat ini, terdapat beberapa tempat pengisian daya mobil listrik di Yogyakarta, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Namun, masih terdapat beberapa tempat wisata yang belum memiliki tempat pengisian daya.
Berikut adalah beberapa tempat pengisian daya mobil listrik di Yogyakarta:
- Stasiun pengisian cepat (fast charging) di SPBU Pertamina
- Stasiun pengisian cepat (fast charging) di mall
- Stasiun pengisian umum (slow charging) di hotel
- Stasiun pengisian umum (slow charging) di tempat wisata
Peraturan lalu lintas yang berlaku untuk mobil listrik
Pada tahun 2022, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Peraturan ini mengatur berbagai hal terkait KBLBB, termasuk peraturan lalu lintas yang berlaku untuk KBLBB.
Berikut adalah beberapa peraturan lalu lintas yang berlaku untuk mobil listrik:
- Mobil listrik harus dilengkapi dengan lampu peringatan yang berbunyi saat mobil melaju mundur.
- Mobil listrik harus dilengkapi dengan alat pemantul cahaya (retroreflector) di bagian depan, belakang, dan samping kendaraan.
- Mobil listrik harus dilengkapi dengan tanda pengenal khusus.
- Mobil listrik tidak boleh melebihi kecepatan maksimum yang ditetapkan, yaitu 60 kilometer per jam di jalan tol dan 40 kilometer per jam di jalan biasa.
Leave a Comment